sumber: http://www.koalisi. org/detail. php?m=3&sm= 9&id=355
Obat batuk yang dijual bebas bila diberikan kepada anak usia di bawah 2 tahun akan sangat berbahaya, bahkan bisa menyebabkan kematian.
Demikian hasil penelitian yang dirilis oleh Morbidity and Mortality Weekly Report (media publikasi Badan Pemberantasan Penyakit Menular Amerika Serikat bulan Januari yang lalu. Sepanjang tahun 2004 -2005, terdapat lebih dari 1.500 anak di bawah umur 2 tahun harus masuk UGD akibat meminum obat batuk bebas.
Dijelaskan pula bahwa pada Tahun 2005, tiga balita di bawah 6 bulan meninggal akibat obat bebas tersebut. Ketiga balita yang meninggal itu, berusia 1-6 bulan, dan dua di antaranya laki-laki. Meskipun ketiganya meninggal di rumah, hasil otopsi membuktikan bahwa kematian mereka disebabkan obat batuk-pilek.
Badan Administrasi Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) hanya mengijinkan penggunaan obat batuk dan pilek yang dijual bebas ini bagi anak di atas usia 2 tahun. Hal ini didasari oleh hasil studi bahwa obat tersebut tidak akan efektif daripada placebo. Dengan demikian, dosis yang dibutuhkan pun tidak diketahui.
Orang tua harus menghindari penggunaan obat-obatan tersebut, kecuali di bawah pengawasan dokter kata dokter Dr. Michael Marcus, Direktur pulmonology, allergy dan immunology anak pada Rumah Sakit Maimonides Infants & Children’s Hospital di New York, AS. Ia menambahkan, orang tua jangan pernah memberikan obat bebas apa pun kepada anak tanpa
berkonsultasi dengan dokter.
Pada Juni 2006, FDA menyerukan produsen farmasi untuk menghentikan produksi obat mengandung carbinoxamine (antihistamine) yang ditujukan untuk bayi dan balita. Para produsen diminta berhenti memproduksi sebelum tanggal 6 September 2006.


